GOWA, iNews.id - Seorang pemuda di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), menjadi bulan-bulanan warga karena tertangkap tangan mengedarkan uang palsu. Kasus ini terungkap karena korban mengenali pelaku yang sudah dua kali berkasi di tempat yang sama.
Pelaku, FT (29), warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ini diduga sebagai pengedar uang palsu. Sebab bukan hanya sekali dia menipu orang dengan belanja menggunakan uang palsu.
"Sebelumnya sudah pernah belanja juga di sini beberapa hari lalu pakai uang palsu," kata seorang penjaga konter pulsa, Nur Hikmah, di Jalan Poros Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulsel, Sabtu (25/1/2020).
BACA JUGA: Pemuda di Pangkalpinang Cetak dan Edarkan Uang Palsu untuk Bayar PSK
Modus pelaku ke korban yang merupakan penjaga konter pulsa yakni, membeli kartu selular seharga Rp12.000 dengan uang palsu pecahan Rp100.000. Sebelumnya, cara seperti itu juga digunakan untuk melakukan penipuan terhadap korban di tempat yang sama.
"Saya kenali memang orangnya. Jadi saat dia datang membeli pulsa, langsung saya cek uangnya. Ternyata benar uang palsu," ujar dia.