Bejat! Guru SMA Luwu Setubuhi Siswi di Sekolah sambil Rekam Video
Senin, 27 Mei 2024 - 15:29:00 WIB
“Pelaku menyetubuhi korban di lingkungan sekolah mulai di kamar mandi, ruang guru, dapur sekolah hingga di pinggir sungai saat kegiatan ekstrakulikuler,” ungkapnya.
Kepada penyidik, IL mengaku sudah lama menjalin cinta dengan iming-iming akan menikahi korban. “Sudah 10 kali (menyetubuhi korban), pak,” ucapnya.
Atas perbuatannya itu, pelaku kini ditahan di rumah tahanan Mapolres Luwu dan dijerat Pasal 86 ayat 2 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Editor: Kastolani Marzuki