Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kiai Nusantara Berkumpul di Kediri, Tegaskan Pesantren Benteng Perlindungan Anak
Advertisement . Scroll to see content

Bejat, Guru Ngaji di Pinrang Cabuli Murid yang Baru Berusia 7 Tahun

Kamis, 21 November 2019 - 15:20:00 WIB
Bejat, Guru Ngaji di Pinrang Cabuli Murid yang Baru Berusia 7 Tahun
Polisi menangkap seorang kakek yang mencabuli cucunya di Pinrang Sulsel. (Foto: iNews/Ichsan Ansari).
Advertisement . Scroll to see content

PINRANG, iNews.id - Seorang kakek yang berprofesi sebagai guru mengaji di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi atas dugaan kasus pencabulan anak yang baru berusia tujuh tahun. Korban kini trauma, karena menjadi bahan ejekan teman-teman sebayanya.

Ayah korban, Sepri mengatakan, aksi ini terbongkar saat korban diejak oleh beberapa teman mainnya. Ketika itu, ibu korban mendengar, dan langsung meminta penjelasan dari bocah kelas 1 SD tersebut.

"Ibunya dengar saat temannya bilang kalau dia sudah diperkosa oleh pelaku," kata Sepri kepada wartawan di Mapolres Pinrang, Sulsel, Kamis (21/11/2019).

Setelah sang anak menceritakan kisah nahas tersebut, orang tua bocah ini langsung melaporkan dugaan kasus pencabulan anak ini ke polisi. Seketika, petugas langsung menangkap kakek 72 tahun ini di kediamannya.

Kanit PPA Satreskrim Polres Pinrang, Bripka Murgan mengatakan, pelaku atas nama Dalle diamankan atas dugaan pencabulan anak. Tersangka berprofesi sebagai guru mengaji korban serta sejumlah anak seusianya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut