Bawa Kabur Pacar di Bawah Umur, Pemuda di Palopo Tega Cabuli Korban
MAKASSAR, iNews.id - Pemuda inisial GL (21) di Palopo, Sulawesi Selatam membawa kabur pacarnya yang masih berusia 14 tahun. Dia juga melakukan pencabulan terhadap korban saat membawa kabur.
"Pelaku sempat jadi buron selama 48 hari. Pelaku adalah pacar korban," kata Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas kepada media, Sabut (5/12/2020).
Dia mengatakan, pelaku ditangkap setelah ibu korban datang melaporkan ke polisi kalau anaknya dibawa kabur oleh pelaku.
Menurutnya, korban awalnya tidak pulang ke rumah pada Sabtu (10/10/2020) lalu. Kemudian orang tua korban melapor ke polisi.
Atas laporan itu polisi melakukan pencarian hingga menemukan titik terang keberadaan korban. Setelah dilakukan pencarian selama 6 hari, korban ditemukan di salah satu lokasi di Kecamatan Wara Utara.