MAKASSAR, iNews.id - Dua pemuda yang merupakan residivis kasus begal di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi karena kembali beraksi menodong orang. Padahal mereka baru saja dibebaskan berkat program asimilasi akibat pandemi virus corona.
Tim Resmob Polsek Panakkukang kembali mengamankan Zulfikar (21) dan Khaerul Anwar (24) yang baru saja bebas dari penjara awal Maret lalu. Mereka kembali membegal seorang perempuan di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kecamatan Panakkukang pada Senin (13/4/2020) lalu.
Jadi Korban Begal, Wartawan di Manokwari Ditikam 4 Kali
"Keduanya merupakan napi asmilasi. Baru satu pekan keluar, kembali beraksi lagi," kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fathur Rakhman, di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (23/4/2020).
Modus mereka lebih dulu mengintai korban. Saat suasana sepi, keduanya mendekati perempuan tersebut dan menodongkan pisau ke perut korban sambil merampas ponsel.
Polisi Tembak Mati Pelaku Begal di Kota Bandung
Setelah mendapatkan barang tersebut, keduanya langsung kabur. Mereka lalu menjual ponsel tersebut seharga Rp400.000 kepada seorang penadah untuk membeli narkoba.