Bacakan Pleidoi, Nurdin Abdullah Minta Dibebaskan dari Semua Dakwaan dan Tuntutan
MAKASSAR, iNews.id - Gubernur Sulsel nonaktif, Prof HM Nurdin Abdullah (NA) meminta keadilan hakim untuk membebaskannya dari tuntutan JPU KPK. Hal itu diungkapkan NA saat membacakan nota pembelaan pribadi atau pleidoinya selama kurang lebih 30 menit di hadapan Majelis Hakim, JPU KPK, dan Kuasa Hukumnya.
“Saya memohon kepada yang mulia majelis hakim sebagai pintu terakhir penjaga keadilan, mohon bebaskan saya dari segala dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,” katanya dalam sidang lanjutan dugaan kasus suap dan gratifikasi di lingkup Pemprov Sulsel, Selasa (23/11/2021).
NA kemudian menyampaikan keinginannya menyelesaikan janji-janji kepada masyarakat Sulsel. Salah satunya dengan menuntaskan pembangunan Stadion Mattoanging.
“Saya ingin kembali mendengar riuhan teriakan dan tepuk tangan para pecinta sepak bola, ditemani dengan kilauan lampu dibangunan megah stadion kita bersama, Stadion Mattoangin,” katanya.
Provinsi Sulsel adalah pintu masuk kawasan Indonesia Timur, memiliki stadion berstandar internasional adalah idaman masyarakat pada umumnya.