Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Resbob Bacakan Pleidoi di PN Bandung, Kuasa Hukum: Tak Ada Niat Sebar Kebencian
Advertisement . Scroll to see content

Bacakan Pleidoi, Nurdin Abdullah: Izinkan Saya Melanjutkan Pembangunan di Sulsel

Selasa, 23 November 2021 - 15:15:00 WIB
Bacakan Pleidoi, Nurdin Abdullah: Izinkan Saya Melanjutkan Pembangunan di Sulsel
Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah usai menjalani persidangan. (Foto: MNC/Raka Dwi)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id — Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah (NA), membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan JPU KPK. Dia meminta izin majelis hakim agar bisa kembali melanjutkan pembamgunan di Sulsel.

"Saya memohon kepada yang mulia majelis hakim sebagai pintu terakhir penjaga keadilan, mohon bebaskan saya dari dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum," kata Nurdin, Selasa (23/11/2021).

Dia mengaku, sangat menyayangkan apa yang telah dilakukan oleh bawahannya yakni Eks Kabiro PBJ Sulsel, Sari Pudjiastuti (SP) dan Eks Sekdis PUTR Sulsel, Eddy Rahmat (ER).

"Saya tidak menyangka bahwa kepercayaan saya bertahun-tahun disalahgunakan oleh mereka (SP dan ER). Namun melalui pengadilan ini semua kesaksian para saksi membuka mata saya, sistem di Pemprov Sulsel masih membutuhkan perbaikan," ujar dia.

Melalui pleidoi pribadi tersebut, NA juga menyampaikan kerinduannya kepada masyarakat Sulsel. Ia berharap bisa kembali memimpin Sulsel dan menepati janjinya kepada masyarakat Sulsel. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut