ASN Pemprov Sulsel Ditangkap karena Menjambret di Makassar
MAKASSAR, iNews.id –Seorang oknum aparatur sipil negeri (ASN) di salah satu dinas di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap petugas Resmob Polsek Tamalate karena menjambret di Kota Makassar. ASN bernama Ramli (40) itu beraksi bersama temannya Jamaluddin (23).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan, kedua pelaku diamankan petugas di Kampung Sarombe, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Senin (17/8/2020) malam. Sebelumnya keduanya telah masuk daftar pencarian orang (DPO) selama hampir sebulan setelah terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang perempuan.
“Setelah kami dalami kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian, kami berhasil menangkap dua pelaku. Salah satunya merupakan PNS di Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulsel bernama Ramli,” kata Agus, Kamis (20/08/2020).
Agus mengatakan, penjambretan dilakukan dua laki-laki bertetangga itu terjadi pada Sabtu 18 Juli 2020, sekitar pukul 15.30 Wita, di Jalan Bontoduri 6, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Saat itu, korban tengah sendiri di pinggir jalan dan menenteng tas.
Saat itu situasi lalu lintas sepi. Melihat ada kesempatan, Jamal dan Ramli yang berboncengan merampas tas milik korban, lalu kabur menuju Kabupaten Gowa dengan sepeda motor Suzuki Satria Fu warna hitam. Beruntung aksi mereka terkekam CCTV.