Angka Kasus Covid-19 Tinggi, Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan di Makassar
MAKASSAR, iNews.id - Polisi membubarkan pesta pernikahan di Jalan Pampang Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sebab saat ini tidak ada izin dan rekomendasi bagi warga menggelar acara yang berpotensi menimbulkan keramaian.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pembubaran kegiatan semacam ini akan terus dilakukan, apalagi angka penularan kasus Covid-19 di Kota Makassar meningkat signifikan.
"Jadi perlu kesadaran bersama untuk mematuhi protokol kesehatan agar kita semua bisa terhindar dari penularan," kata Kombes Pol Ibrahim di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (24/12/2020).
Menurut dia, angka penyebaran virus corona masih terus meningkat dalam dua pekan terakhir. Sulsel bahkan masuk dalam lima besar daerah dengan angka Covid-19 tertinggi di Indonesia.
"Kami pastikan segala bentuk keramaian, perizinan untuk malam tahun baru misalnya, ataupun kegiatan lainnya tidak akan dikeluarkan Polda Sulsel," katanya.