Anggota Polri di Gowa Laporkan Istri Bertsatus ASN ke Polisi, Diduga terkait Aborsi
Wawan mengapresiasi langkah awal penyidik Polres Gowa dalam menangani laporan tersebut. Dia menyebut penyidik telah mulai mengumpulkan alat bukti dan melakukan penyelidikan.
"Kami mengapresiasi langkah awal yang telah dilakukan penyidik Polres Gowa dalam mengumpulkan alat bukti dan melakukan penyelidikan," ujar Wawan dikutip dari iNews Celebes, Senin (22/7/2026).
Menurut Wawan, kliennya baru mengetahui dugaan peristiwa tersebut. Kondisi itu membuat AMA merasa dirugikan karena selama ini berharap memiliki keturunan dalam pernikahan yang sah.
"Klien kami merasa sangat dirugikan karena peristiwa tersebut diduga dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuannya. Karena itu kami meminta Polres Gowa agar meningkatkan penanganan perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Selain menyerahkan bukti tambahan, kuasa hukum juga meminta seluruh pihak terkait bersikap kooperatif. Hal itu diperlukan agar proses hukum berjalan objektif dan profesional.