Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Yulius Patandianan Dorong Percepatan Fasilitas Kesehatan di Makassar demi Pemerataan Akses
Advertisement . Scroll to see content

Anggota DPRD Makassar Diperiksa terkait Dugaan Aliran Dana kepada Nurdin Abdullah

Jumat, 09 April 2021 - 14:00:00 WIB
Anggota DPRD Makassar Diperiksa terkait Dugaan Aliran Dana kepada Nurdin Abdullah
Gubernur Nurdin Abdullah dalam pemeriksaan di KPK. (Foto: Sindo).
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota DPRD Makassar, Eric Horas, terkait aliran dana dalam kasus yang menjerat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah. Penyidik juga mengonfirmasi dugaan uang melalui tersangka Edy Rahmat.

"Dikonfirmasi terkait pengetahuan saksi mengenai dugaan aliran sejumlah uang ke berbagai pihak, salah satunya kepada tersangka NA melalui tersangka ER (Edy Rahmat)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (9/4/2021).

Selain Eric, KPK juga telah memeriksa dua saksi dari pihak swasta masing-masing Nuwardi bin Pakki alias H Momo dan AM Prakasi untuk tersangka Nurdin dan kawan-kawan.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah dana ke berbagai pihak dari pelaksanaan berbagai proyek di Pemprov Sulsel yang salah satunya kepada tersangka NA melalui tersangka ER," tutur Ali.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut