Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran di Permukiman Padat Makassar, 10 Rumah Ludes Dilalap Api
Advertisement . Scroll to see content

Anggarkan Rp60 Miliar, Gaji ke-13 PNS di Makassar Dibayarkan Awal Juli

Jumat, 28 Juni 2019 - 11:15:00 WIB
Anggarkan Rp60 Miliar, Gaji ke-13 PNS di Makassar Dibayarkan Awal Juli
Jajaran PNS melangsungkan apel bersama. (Foto: Dok iNews).
Advertisement . Scroll to see content

"Di mana didahului pembayaran gaji pokok bulan Juli terlebih dahulu. Setelah itu, baru dibayarkan gaji ke-13," ujar dia.

Regulasi pencarian gaji ke-13 tertuang dalam PP Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016.

Sekretaris BPKAD Kota Makassar, Taslim Rasyid menambahkan, Pemkot Makassar sudah siap membayarkan gaji ke-13. Prosesnya tentu akan mengikut pada regulasi yang ada.

"Sebenarnya kami sudah siap, tidak ada masalah. Cuma kita harus taat pada regulasi yang sudah diterbitkan. Anggarannya juga sudah siap," kata Taslim.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut