Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswa Papua Bentrok dengan Debt Collector di Makassar, Motor Ditarik Akhirnya Dikembalikan
Advertisement . Scroll to see content

Aliansi Umat Sulsel Nilai Penahanan Habib Rizieq Bentuk Kezaliman Negara

Senin, 14 Desember 2020 - 00:19:00 WIB
Aliansi Umat Sulsel Nilai Penahanan Habib Rizieq Bentuk Kezaliman Negara
Sejumlah perwakilan organisasi masyarakat Islam serta praktisi hukum yang tergabung dalam Aliansi Umat Sulsel saat sampaikan pernyataan sikap. (Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Sejumlah organisasi keagaman masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Umat Sulawesi Selatan menilai penahanan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) sebagai bentuk tindakan zalim yang dilakukan negara. Penilaian tersebut merupakan satu dari enam pernyataan sikap Aliansi Umat Sulsel yang dibacakan dalam konferensi pers di Kota Makassar, Minggu (13/12/2020).

Juru Bicara Aliansi Umat Sulsel Muh Ikhwan Jalil menilai, ada banyak kasus yang banyak merugikan warga malah tidak diselesaikan melalui proses hukum. Termasuk soal kerumunan yang dituduhkan ke HRS, banyak tidak ditindak tegas polisi.

"Semua pihak yang melihat masalah ini dengan hati nurani akan melihat ini adalah kezaliman. Maksudnya tidak berlaku adil, demikian banyak kasus serupa atau yang lebih besar malah tidak tersentuh hukum dan cenderung diabaikan. Contohnya Pilkada," kata Ikhwan, Minggu (13/12/2020).

Selain itu, Aliansi Umat Sulsel mengecam tindakan kriminalisasi terhadap HRS oleh Polda Metro Jaya. Mereka meminta agar Habib Rizieq dibebaskan dan atau diberikan penangguhan penahan demi terciptanya keadilan serta menjaga stabilitas keamanan negara.

Sementara itu, Praktisi Hukum Faisal Silenang menganggap tidak ada analisis hukum yang bisa menyatakan HRS bersalah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut