8 Tersangka Pembunuh Rian di Maros Ditangkap, Motif Cemburu Sesama Jenis
MAKASSAR, iNews.id – Polda Sulsel menangkap delapan tersangka pembunuhan sadis terhadap Rian yang mayatnya dibakar di wilayah Mallawa, Kabupaten Maros.
Kedelapan tersangka ditangkap di tempat berbeda. Mereka yakni, MA alias A (21) yang merupakan pelaku utama pembunuhan, DAS (19), FS (16), seorang perempuan H (23), AP(19), TH (22), AI (17), MAN (16), dan Dion yang masuk DPO.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam mengatakan, korban Rian dibunuh dan jenazahnya dibakar lalu dibuang di tepi jalan oleh para tersangka. Pelaku yakni MA sakit hati terhadap korban karena merasa cemburu.
"Dilakukan atas dasar sakit hati pelaku berinisial MA alias A 21 tahun yang merupakan pelaku utama dalam kasus pembunuhan sadis ini," kata Merdysam di Mapolda Sulsel, Kamis (17/6/2021).
Merdisyam menjelaskan, kasus pembunuhan terjadi terkait cinta sesama jenis yang berujung cemburu dan sakit hati sehingga pelaku MA menghabisi nyawa Rian dan jenazahnya dibakar lalu dibuang di tepi jalan poros di Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros.