6 Kali Mencuri Rokok dan Uang di Kios, Pria di Wajo Diborgol Polisi
WAJO, iNews.id - Jajaran Reskrim Polres Wajo menangkap pelaku pencurian spesialis kios. Pelaku yang diketahui bernama Andi Zulkifli (40) itu ditangkap karena mencuri kios di Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Warfah mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Lembu, Sengkang, Wajo pada Kamis (12/8/2020).
"Pelaku menyasar rokok dan uang tunai di kios kelontong korbannya," kata Warfah kepada iNews, Jumat (14/8/2020).
Warfah menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari korban. Ada tiga laporan yang masuk ke Polres Wajo terkait kasus pencurian ini.
"Kalau laporan Polisinya ada tiga, yakni dua di Jalan Rusa dan satu di Jalan Andi Macca Amirullah," katanya.