Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan
Advertisement . Scroll to see content

6 Kali Mencuri Rokok dan Uang di Kios, Pria di Wajo Diborgol Polisi

Jumat, 14 Agustus 2020 - 07:05:00 WIB
6 Kali Mencuri Rokok dan Uang di Kios, Pria di Wajo Diborgol Polisi
Pelaku pencurian rokok dan uang di 6 kios di Wajo, Sulsel (Amnar/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

WAJO, iNews.id - Jajaran Reskrim Polres Wajo menangkap pelaku pencurian spesialis kios. Pelaku yang diketahui bernama Andi Zulkifli (40) itu ditangkap karena mencuri kios di Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Warfah mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Lembu, Sengkang, Wajo pada Kamis (12/8/2020).

"Pelaku menyasar rokok dan uang tunai di kios kelontong korbannya," kata Warfah kepada iNews, Jumat (14/8/2020).

Warfah menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari korban. Ada tiga laporan yang masuk ke Polres Wajo terkait kasus pencurian ini.

"Kalau laporan Polisinya ada tiga, yakni dua di Jalan Rusa dan satu di Jalan Andi Macca Amirullah," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut