Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Penarikan Paksa Motor Digagalkan, Polisi Adu Mulut dengan Debt Collector
Advertisement . Scroll to see content

6 Debt Collector di Sinjai Ditangkap usai Peras dan Ancam 2 Korban

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:30:00 WIB
6 Debt Collector di Sinjai Ditangkap usai Peras dan Ancam 2 Korban
Polisi menangkap enam debt collector yang mengancam dan memeras dua korban di Kabupaten Sinjai. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

“Ancamannya sama yakni menarik motor. Semua korban kepada polisi mengaku terpaksa menyerahkan sejumlah uang kepada para tersangka agar motor mereka tidak ditarik,” ujarnya.

Dari tangan para tersangka polisi menyita barang bukti di antaranya senapan angin, tombak, pisau tajam, busur, hingga uang tunai berbagai pecahan rupiah.

“Para tersangka diancam dengan pasal 368 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun,” katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut