5 Tahun Jadikan Putri Semata Wayang Budak Seks, Ayah di Bone Cuma Mengaku Khilaf
Jumat, 11 Juni 2021 - 09:15:00 WIB
"Dia ancam akan membunuh saya kalau berani melaporkannya," ujar SM kepada penyidik.
Sementara pelaku JU mengakui perbuatannya tersebut. Dia mengaku khilaf saat mencabuli putri semata wayangnya itu selama lima tahun terakhir.
"Saya hilaf Pak," katanya.
Pelaku kini diamankan di sel tahanan Mapolsek Tellu Siattinge untuk menjalani proses hukum. Dia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal