Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kisah Penculikan Bilqis dari Taman Makassar ke Hutan Jambi, Dijual 3 Kali hingga Rp80 Juta
Advertisement . Scroll to see content

4 Tersangka Penculikan Balita di Makassar Terancam Hukuman 15 tahun Penjara

Senin, 10 November 2025 - 20:47:00 WIB
4 Tersangka Penculikan Balita di Makassar Terancam Hukuman 15 tahun Penjara
Empat pelaku perdagangan anak lintas provinsi ditangkap setelah menculik dan menjual balita Bilqis (4) hingga Rp80 juta ke Jambi. (Foto: Ist) 
Advertisement . Scroll to see content

“Ancaman hukuman maksimal bagi para pelaku mencapai 15 tahun penjara. Polisi juga membuka kemungkinan penambahan tersangka jika hasil pengembangan membuktikan adanya jaringan TPPO lintas provinsi yang lebih luas,” kata kapolda.

Sebelumnya, Bs diculik saat sedang bermain bersama ayahnya di Taman Pakui Sayang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar Minggu (2/11/2025). Balita tersebut baru ditemukan sepekan kemudian tepatnya, Sabtu (8/11/2025) malam.

Kapolda menyampaikan, proses pencarian dilakukan secara intensif sejak laporan masuk dari keluarga korban. Setelah hampir sepekan hilang, Bilqis akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Kabupaten Merangin, Jambi, pada Sabtu (8/11/2025) malam.

“Begitu laporan hilang masuk, saya perintahkan pengejaran tanpa batas. Pelaku dan korban harus ditemukan, tidak ada alasan pulang sebelum itu,” kata Djuhandhani..

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut