Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Penganiayaan Pasutri di Deli Serdang! Wanita Hamil Ditendang, 2 Pria Ditangkap 
Advertisement . Scroll to see content

4 Fakta Kasus Diksar Maut, 2 Nyawa Hilang Diduga karena Penganiayaan

Selasa, 16 Maret 2021 - 15:00:00 WIB
4 Fakta Kasus Diksar Maut, 2 Nyawa Hilang Diduga karena Penganiayaan
Pemakaman mahasiswa meninggal usai diksar di Bone. (Foto: iNews/Bulan Sri Indra Maya).
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Dua orang meninggal dunia usai mengikuti kegiatan Diksar Pencinta Alam. Korban tewas diduga karena penganiayaan selama masa pelatihan tersebut.

Korban tewas atas nama Rifaldi (18) siswa SMKN 2 Luwu Timur dan Irsan (19) mahasiswa IAIN Bone. Keduanya peserta diksar yang berlangsung di daerahnya masing-masing.

Berikut 5 Fakta yang dihimpun iNews.id dalam kasus diksar maut ini:

Saksi kasus penganiayaan Diksar Pencinta Alam. (Foto: iNews/Nasruddin).
Saksi kasus penganiayaan Diksar Pencinta Alam. (Foto: iNews/Nasruddin).

1. Penganiayaan Tiada Henti

Dugaan kasus penganiayaan terjadi saat diksar di Kabupaten Luwu Timur diungkapkan saksi sekaligus mantan peserta kegiatan tersebut, Aditya.

Selama proses pelatihan tersebut, para peserta mengalami kekerasan fisik. Mulai dari ditempeleng, ditendang dadanya hingga dibakar kaki karena tak bisa berdiri.

Foto Muhammad Fahmi Fuad, mahasiswa UMI Makassar yang tewas saat Diksar KSR PMI. (Foto: iNews/Saharuddin).
Foto Muhammad Fahmi Fuad, mahasiswa UMI Makassar yang tewas saat Diksar KSR PMI. (Foto: iNews/Saharuddin).

2. Pulang dengan Luka Lebam

Korban Irsan diketahui mengikuti diksar selama delapan hari sampai Jumat (12/3/2021). Saat pulang ke rumah, kakak korban Irmawati mendapati adiknya dengan luka lebam di sekujur tubuh. Kondisi korban pun drop hingga akhirnya meninggal dunia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut