Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RSUD Syekh Yusuf Gowa Terbakar, Pasien Berhamburan Keluar Ruangan
Advertisement . Scroll to see content

4 Bulan Ditahan, Puang Lalang Penjual Kartu Surga di Gowa Bebas dari Penjara

Minggu, 02 Februari 2020 - 13:45:00 WIB
4 Bulan Ditahan, Puang Lalang Penjual Kartu Surga di Gowa Bebas dari Penjara
Momen ketika Puang Lalang dibebaskan dari penjara. (Foto: iNews/Yoel Yusvin).
Advertisement . Scroll to see content

"Bicara soal deal-deal damai, kami sebagai korban akan menghormati. Ajaran maha guru kami, jangan terhadap manusia, mahluk lain saja harus kita hargai apalagi manusia," ujar Anwar.

Sebelumnya polisi menangkap Puang Lalang di rumahnya di Desa Pattallassang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dia diduga menyebarkan aliran sesat dengan menjanjikan pengikutnya dapat masuk surga hanya dengan membeli kartu seharga Rp10.000. Dalam penangkapan itu, turut pula diamankan barang bukti berupa foto, buku hingga kartu surga.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut