250 Orang Diamankan saat Demo Omnibus Law di Makassar, 6 Ditahan karena Rusak Polsek
Sabtu, 10 Oktober 2020 - 23:37:00 WIB
Polrestabes Makassar juga menyerahkan 30 orang demonstran yang reaktif Covid-19 ke Rumah Sakit Bhayangkara. Sementara yang diserahkan ke Sat Intel/Sat Bimmas untuk dibina 137 orang.
Saat ini, Polrestabes Makassar juga masih menyelidiki pelaku perusakan di depan Kantor Gubernur Sulsel. Polisi juga telah mengetahui pelaku perusakan di Pos Lantas di Fly Over dan masih mengejar pelaku.
Polrestabes Makassar akan melakukan penyidikan lanjut terhadap perusakan di Polsek Rappocini, mengumpulkan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan gelar perkara.
Editor: Maria Christina