Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Demo di Makassar Memanas, Polisi Gagalkan Massa Bakar Ban
Advertisement . Scroll to see content

2 Staf Positif Corona, Masuk DPRD Makassar Harus Kantongi Surat Bebas Covid-19

Kamis, 23 Juli 2020 - 11:55:00 WIB
2 Staf Positif Corona, Masuk DPRD Makassar Harus Kantongi Surat Bebas Covid-19
Gedung DPRD Makassar menerapkan protokol kesehatan. (Foto: Sindonews).
Advertisement . Scroll to see content

Sementara yang tidak reaktif tetap diminta untuk melakukan aktifitas seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan. Keterangan hasil rapid test ini akan jadi dokumen perizinan keluar masuk kantor dewan.

Taufiq juga telah berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Makassar untuk melakukan penyemprotan disinfektan di areal gedung DPRD. Tinggal para anggota dewan dan staf menjalankan protokol kesehatan secara serius.

Sebelumnya dua orang staf yang berkantor di Gedung DPRD Makassar terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil tes swab. Kedua pasien tersebut kini menjalani karantina hingga nantinya dinyatakan negatif.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut