2 Staf Positif Corona, Masuk DPRD Makassar Harus Kantongi Surat Bebas Covid-19
MAKASSAR, iNews.id - Tamu yang berkunjung ke Gedung DPRD Makassar kini harus membawa surat keterangan bebas Covid-19. Kebijakan ini diambil setelah ada dua orang staf di kantor tersebut yang terkonfirmasi positif virus corona.
Ketentuan ini mulai berlaku sejak Rabu (22/7/2020) kemarin. Sementara mereka yang tidak memiliki agenda penting, sementara tidak diizinkan masuk gedung dewan.
"Mohon maaf karena untuk sementara Sekretariat DPRD Makassar tidak menerima tamu," kata Humas DPRD Andi Taufiq Natsir di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (23/7/2020).
Selain itu, dia mengatakan, seluruh anggota DPRD, pejabat struktural dan staf diminta untuk melakukan rapid test mandiri. Tujuannya untuk memastikan tidak ada yang tertular atau terinfeksi Covid-19.
"Jika ada yang reaktif, kami minta tidak usah dulu masuk ke kantor. Lebih baik beristirahat di rumah sampai benar-benar dipastikan bebas dari virus corona," ujar dia.