LEBAK, iNews.id – Tambang emas ilegal yang diduga menjadi penyebab banjir dan longsor di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, disegel polisi. Tambang ini berlokasi di perbukitan yang curam, masuk dalam wilayah Desa Cinoyong, Kecamatan Lebak Gedong.
Pantauan iNews, penyegelan ini dilakukan tim gabungan dari Bareskrim Mabes Polri, Polda Banten, Polres Lebak dan aparat TNI bersama sejumlah warga. Petugas bersenjata lengkap menyusuri perbukitan curam dan rawan longsor yang menjadi lokasi tambang rakyat ilegal tersebut.
BACA JUGA: Banjir Bandang Lebak Rusak Puluhan Jembatan, Kerugian Capai Rp56 Miliar
Saat di lokasi, petugas mendatangi satu persatu lubang bekas tambang yang sudah ditinggalkan. Tampak juga ada beberapa alat pengoperasian tambang di lokasi, seperti pemisah bebatuan, pasir dan material emas.
Selain menyegel lubang tambang emas, polisi juga membongkar tenda darurat milik para penambang di sekitar lokasi. Pembongkaran ini dimaksudkan agar tempat tersebut tidak dipergunakan kembali.