Rozy Laporkan Norma Risma ke Polisi, Kuasa Hukum: Sudah Kasih Uang Damai Rp500 Juta
SERANG, iNews.id – Rozy, pria yang diviralkan selingkuh dengan ibu mertuanya resmi melaporkan mantan istrinya ke Polda Banten.
Pelaporan dilatarbelakangi karena Rozy tidak terima kasus dugaan perselingkuhannya dengan mertua menjadi ramai di media sosial.
Kuasa hukum Rozy, Jumadi mengatakan, kliennya melaporkan sang mantan istri ke Polda Banten dengan tuduhan kasus pelanggaran Undang-Undang ITE dan pemerasan.
Jumadi mengungkapkan, kliennya telah mengeluarkan uang sebesar Rp550 juta. Uang tersebut bertujuan untuk meredam kasus itu, namun terlapor yakni Norma malah memviralkan kasus dugaan perselingkuhan dengan mertua di media sosial hingga menjadi perbincangan warga. “Laporannya sudah diterima polisi dan besok ada dua saksi yang diperiksa,” katanya, Kamis (5/1/2023).
Jumadi mengatakan, terlapor yakni Norma telah mengupload video di media sosial hingga viral.