Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Peredaran Rokok Ilegal Disikat Polda Banten, 44.500 Bungkus Disita 3 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Rozy Laporkan Norma Risma ke Polisi, Kuasa Hukum: Sudah Kasih Uang Damai Rp500 Juta

Kamis, 05 Januari 2023 - 22:16:00 WIB
Rozy Laporkan Norma Risma ke Polisi, Kuasa Hukum: Sudah Kasih Uang Damai Rp500 Juta
Rozy, pria yang diviralkan selingkuh dengan ibu mertuanya melaporkan mantan istri ke Polda Banten. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

SERANG, iNews.idRozy, pria yang diviralkan selingkuh dengan ibu mertuanya resmi melaporkan mantan istrinya ke Polda Banten.

Pelaporan dilatarbelakangi karena Rozy tidak terima kasus dugaan perselingkuhannya dengan mertua menjadi ramai di media sosial.

Kuasa hukum Rozy, Jumadi mengatakan, kliennya melaporkan sang mantan istri ke Polda Banten dengan tuduhan kasus pelanggaran Undang-Undang ITE dan pemerasan.

Jumadi mengungkapkan, kliennya telah mengeluarkan uang sebesar Rp550 juta. Uang tersebut bertujuan untuk meredam kasus itu, namun terlapor yakni Norma malah memviralkan kasus dugaan perselingkuhan dengan mertua di media sosial hingga menjadi perbincangan warga. “Laporannya sudah diterima polisi dan besok ada dua saksi yang diperiksa,” katanya, Kamis (5/1/2023).

Jumadi mengatakan, terlapor yakni Norma telah mengupload video di media sosial hingga viral.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut