Polisi Tangkap 3 Wanita Diduga Terlibat Prostitusi Online di Atambua
BELU, iNews.id - Polisi menangkap tiga wanita yang diduga terlibat dalam prostitusionline. Mereka diamankan petugas di sebuah hotel kelas melati di daerah tersebut.
Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing mengatakan, ada bukti yang didapati kepolisian, yakni satu dus alat kontrasepsi, dan ada lima buah yang terpakai.
"Ketiga wanita itu kami tangkap, karena saat diperiksa tak mempunyai identitas diri," kata Christian kepada wartawan di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (20/3/2019).
Satu orang diduga sebagai muncikari, sedangkan dua wanita lainnya pekerja seks komersial (PSK). Alasanya, mereka tidak memiliki kartu identitas saat diperiksa polisi.
Selain itu, petugas juga mendapati dompet milik pria di dalam tas salah satu dari PSK tersebut. Mendapati kejanggalan tersebur, polisi kemudian membawa mereka ke Mapolres Belu.