Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Perkosa Siswi SMP, Anak Anggota DPRD Pekanbaru Langsung Ditahan

Jumat, 03 Desember 2021 - 14:01:00 WIB
Perkosa Siswi SMP, Anak Anggota DPRD Pekanbaru Langsung Ditahan
Perkosa Siswi SMP, Anak Anggota DPRD Pekanbaru Langsung Ditahan (Foto: Ilustrasi/ist)
Advertisement . Scroll to see content

PEKANBARU, iNews.id - Anak anggota DPRD Pekanbaru berinisial AR (21) ditetapkan tersangka kasus pemerkosaan. AR pun langsung ditahan.

"Sudah kita tetapkan tersangka dan dilakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumbantoruan, Jumat (3/12/2021).

Dia menjelaskan, pada 30 November 2021, polisi berencana melakukan pemeriksaan di rumah tersangka. Namun AR menghilang. Kemudian polisi melayang surat panggilan dan akhirnya datang.

Penetapan AR sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara. Polisi sudah mengantongi dua alat bukti.

"Tersangka kita jerat dengan pasal persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagai mana diatur dalam Pasal 81 atau Pasal 82 UU Nomor 35 tahun 2014 serta undang undang tentang perlindungan anak," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut