Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Bumi Hari Ini Magnitudo 5,0 Guncang Melonguane Sulut
Advertisement . Scroll to see content

Otoritas Bandara Sam Ratulangi Manado Musnahkan Prohibited Items Milik Penumpang

Jumat, 20 September 2019 - 17:14:00 WIB
Otoritas Bandara Sam Ratulangi Manado Musnahkan Prohibited Items Milik Penumpang
Pemusnahan barang dilarang atau prohibited items di Bandara Sam Ratulangi Manado di area Fire Station Bandara Sam Ratulangi Manado, Jumat (20/9/2019). (Foto: Cahya Sumirat )
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.idBandara Sam RatulangiManado kembali memusnahkan prohibited items atau barang yang dilarang dibawa dalam penerbangan di area Fire Station Bandara Sam Ratulangi Manado, Jumat (20/9/2019).

Sebanyak 250 liter minuman keras jenis cap tikus (flammable liquid), tiga dus korek api, tiga dus benda tajam, 117 buah power bank dan enam buah aerosol dimusnahkan.

Pemusnahan dilakukan usai penandatanganan berita acara pemusnahan prohibited item atau barang dilarang yang dilakukan oleh PTS. Airport Security and Safety Senior Manager, Priyantoro. Bertindak sebagai saksi yaitu General Manager Bandara Sam Ratulangi Minggus E. T Gandeguai, Kepala Otoritas Bandara Wilayah VIII Kolonel Pnb Sarmanto, dan Kepala Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado.

Benda-benda ini dimusnahkan merupakan benda yang sudah tidak diambil kembali oleh para pemiliknya pada periode Juni-September 2019. Pihak bandara telah memberi jangka waktu tiga bulan sebelumnya jika ada pemilik yang akan mengambil barang-barangnya.

“Saya mengapresiasi semua pihak yang telah membantu mensosialisasikan barang-barang yang dilarang untuk dibawa dalam penerbangan” kata Minggus.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut