Oknum Polisi di Riau Edarkan 5 Kg Sabu, Kapolda M Iqbal: Saya Akan Pecat
PEKANBARU, iNews.id – Oknum polisi berinisial YR yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Riau karena kedapatan menyimpan 5 kg sabuterancam dipecat. YR diketahui berdinas di Polres Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Kapolda Riau, Irjen Pol M Iqbal menegaskan, terhadap oknum tersebut, langkah yang akan diambil yakni memberikan sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).
"Saya akan pecat anggota kepolisian sesuai mekanisme," kata M Iqbal di Mapolda Riau Rabu (16/3/2022).
Menurut Iqbal, lebih baik memecat 1,2,3 oknum, daripada merusak nama baik institusi. “Kalau sudah kotor oleh oknum, bagaimana Polri akan mendapat kepercayaan dari masyarakat," ujar Irjen M Iqbal.
YR ditangkap Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di Jalan Tambusai Gang Sabar, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Penangkapan ini berawal saat pihak Polda Riau mendapatkan informasi kalau ada transaksi di Jalan Tambusai.