Larangan Mudik, TKI dari Hong Kong Telantar di Bandara Soetta Tak Bisa Pulang Kampung
TANGERANG, iNews.id – Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang baru dari Hong Kong telantar di Bandara Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten. Mereka tak bisa pulang ke kampung halaman lantaran pesawat domestik yang akan mereka tumpangi sudah tidak beroperasi menyusul larangan mudik yang ditetapkan pemerintah.
Dari pantauan iNews, ada lima orang TKI yang baru kembali dari Hong Kong pada Jumat malam (24/4/2020), terlihat duduk-duduk di kursi tunggu Terminal 3 Bandara Soetta, Sabtu siang (25/4/2020). Mereka seyogyanya hanya transit di Bandara Soetta dan akan melanjutkan perjalanan ke kampung halaman masing-masing menggunakan maskapai penerbangan Garuda Indonesia.
Namun, mereka tidak bisa pulang karena pemerintah menetapkan aturan larangan mudik sejak hari ini, untuk mencegah penyebaran virus corona. Mereka pun terpaksa bertahan untuk menunggu kejelasan status agar bisa kembali ke kampung halaman.
Salah satu TKI asal Lampung yang baru tiba dari Hong Kong mengatakan, sebelum pulang ke Indonesia, mereka tidak mengetahui kondisinya bakal seperti ini. Mereka mendapat informasi bahwa larangan penerbangan mudik sesuai Peraturan Kementerian Perhubungan No 25 Tahun 2020 dikecualikan bagi TKI. Namun, mereka tidak menyangka akan telantar setelah tiba di Bandara Soetta
“Katanya TKI ada pengecualian, ternyata itu ga ada. Sementara kalau kami tetap tinggal di Hong Kong, kami akan ditangkap polisi sana karena visa kami sudah habis masa berlakunya. Tapi, sampai di sini juga tidak ada kejelasan,” kata TKI asal Lampung, Anggun.