Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BNNP Kalteng Bongkar 2 Kasus Narkoba, Sita Sabu Hampir 300 Gram
Advertisement . Scroll to see content

Komplotan Penjual Surat Rapid Test Covid-19 Palsu Ditangkap Polisi di Kobar

Rabu, 15 Juli 2020 - 19:33:00 WIB
Komplotan Penjual Surat Rapid Test Covid-19 Palsu Ditangkap Polisi di Kobar
Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting menunjukkan para tersangka dan barang bukti saat konferensi pers penangkapan komplotan penjual surat rapid test palsu di Mapolres Kobar, Rabu (15/7/2020). Foto: iNews/Sigit Dzakwan)
Advertisement . Scroll to see content

KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id - Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng bersama petugas Pelabuhan Panglima Utar Kumai, RS Sultan Imanuddin Pangkalan Bun berhasil mengungkap komplotan pembuat surat rapid testCovid-19 palsu. Kelima tersangka dengan berbagai peran diamankan tim Jatanras Polres Kobar.

Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting saat konferensi pers di Mapolres Kobar, Rabu (15/7/2020) sore memaparkan, kelima tersangka yakni, SA (41), yang sesuai KTP beralamat di Sampit. Namun, kini tersangka tinggal di Jalan H Munawar RT 02 Gang Belimbing Kelurahan Madurejo Kecamatan Arsel, Kobar. Perannya sebagai pencetak surat rapid test palsu.

Kemudian, TO (28), sesuai KTP warga Sampang Madura. Namun, TO kini beralamat di Jalan H Munawar RT 02 Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arsel, Kobar. Perannya juga sebagai penjual surat rapid test palsu.

Selanjutnya AM warga Kumai, Kobar, MS warga Ketapang Kalbar, dan SD warga Ketapang Kalbar. Ketiganya berperan pencari orang yang membutuhkan surat rapid test palsu.

Kapolres menjelaskan, kasus ini berawal saat tersangka MS dan SD ingin melakukan perjalanan ke Pulau Jawa bersama 17 kerabatnya dengan menggunakan kapal laut. Namun, penumpang diwajibkan membawa Surat Keterangan Hasil Rapid Test yang menyatakan negatif Covid-19 agar bisa naik ke kapal laut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut