Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Lombok Tengah Naik Status Jadi Polresta, Mandalika Jadi Perhatian
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Nikahi Istri Orang, Ketua Bawaslu Lombok Tengah Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 15 Juli 2020 - 16:11:00 WIB
Diduga Nikahi Istri Orang, Ketua Bawaslu Lombok Tengah Dilaporkan ke Polisi
Ilustrasi buku nikah. (Foto: Dok.iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

LOMBOK TENGAH, iNews.id - Ketua BawasluLombok Tengah berinisial AH dilaporkan ke Polres Lombok Tengah karena diduga menikahi perempuan yang masih berstatus istri sah orang lain. Ironisnya, perempuan tersebut merupakan istri sah teman dekat AH, yakni Raden Fauzi (38) warga Bale Luah, Desa Dareq, Kecamatan Praya Barat Daya.

Raden Fauzi mengatakan, perempuan yang diduga telah dinikahi AH teman dekatnya yang kini menjabat Ketua Bawaslu Lombok Tengah A masih berstatus istri sahnya.

Dia mengaku belum pernah menceraikan ataupun mengucapkan kata cerai kepada istrinya berinisial BS (22).

“Istri saya itu meninggalkan rumah pada Desember 2019 lalu dengan dijemput orang tuanya. Waktu itu, alasannya mau menginap di rumah orang tuanya. Saya waktu itu tidak mengizinkan dia pergi, tapi istri saya tetap nekat (pergi) dan tak pernah pulang,” katanya, Rabu (15/7/2020).

Kuasa hukum Fauzi, Habib menuturkan, seiring berjalannya waktu, BS tiba-tiba diketahui menikah lagi dengan seorang pria tanpa sepengetahuannya. Pernikahan itu terjadi pada Maret 2020 lalu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut