Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI AL Gagalkan Penangkapan Ikan dengan Bom di Perairan Nias Selatan, 1 Ton Ikan Disita
Advertisement . Scroll to see content

KKP Lumpuhkan Dua Kapal Ikan Asing yang Berusaha Kabur di Laut Natuna Utara

Jumat, 07 Mei 2021 - 21:56:00 WIB
KKP Lumpuhkan Dua Kapal Ikan Asing yang Berusaha Kabur di Laut Natuna Utara
Petugas PSDKP berhasil melumpuhkan 2 kapal berbendera Vietnam yang berburu teripang di Laut Natuna Utara.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id- Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengendus modus operandi baru dalam penangkapan ikan yang belum pernah ditemui sebelumnya. Hal ini terungkap setelah petugas berhasil melumpuhkan dua kapal berbendera Vietnam yang berburu teripang di Laut Natuna Utara. 

“Kami mengkonfirmasi benar adanya penangkapan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan KKP terhadap dua kapal ikan asing ilegal asal Vietnam di Laut Natuna Utara pada Kamis (6/5/2021). Ini ada mudus baru serta menunjukkan bahwa kapal ikan asing ilegal di Laut Natuna Utara benar-benar mengincar semua sumber daya perikanan Indonesia,” kata Antam Novambar, Sekretaris Jenderal KKP yang juga merangkap Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Antam menjelaskan bahwa, gelar operasi yang dilakukan oleh Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada menggunakan Kapal Pengawas Hiu Macan 01 dengan Nakhoda Samson mendeteksi keberadaan dua kapal ikan asing ilegal yaitu TG 92536 TS dan TV 93020 TS. Kedua kapal tersebut lantas memacu kecepatan tinggi namun berhasil dilumpuhkan oleh awak kapal pengawas KKP. 

“Sempat adu kecepatan terjadi, namun berhasil dilumpuhkan dan ini menunjukkan Kementerian Kelautan dan Perikanan dibawah kepemimpinan Menteri Trenggono kembali menunjukkan ketegasannya terhadap para pelaku pencurian ikan di laut Indonesia ,” ujar Antam.

Ia memastikan bahwa kedua kapal ikan asing ilegal tersebut akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pihaknya juga kembali menegaskan tidak akan berkompromi terhadap para pencuri ikan dan perusak sumber daya kelautan dan perikanan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut