Keras! Rieke Diah Pitaloka Kritik Bupati Konsel Pecat Camat Baito di Kasus Guru Supriyani
JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka mengkritik keputusan Bupati Konawe Selatan (Konsel) definitif Surunuddin Dangga yang memecat Camat Baito, Sudarsono Mangid. Pemecatan ini dilakukan lantaran camat kerap mendampingi guru honorerSupriyani yang sedang menjadi peradilan karena dituduh menganiaya anak polisi.
Dalam unggahan video di akun Instagram @riekediahp, anggota DPR empat periode ini mengungkapkan, alih-alih mendapat apresiasi dari atasan, Camat Baito malah dipecat Bupati Konsel tanggal 29 Oktober.
"Memangnya bisa kepala daerah main pecat camat seperti itu, ya tidak bisalah," ujarnya dikutip Rabu (31/10/2024).
Dia mengingatkan, menjelang pilkada maka kepala daerah harus menjalankan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
Isinya pada Pasal 71 ayat (2) 'Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, Wali Kota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapatkan persetujuan menteri.