Kasus Pungli Jenazah Korban Tsunami, Polisi Geledah RSDP Serang
SERANG, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten menggeledah sejumlah ruangan di Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang, Rabu (9/1/2019) sore. Penggeledahan dilakukan guna mencari bukti baru kasus pungutan liar (pungli) pengurusan jenazah korban bencana tsunami di Banten.
Pantauan di lapangan, enam petugas masuk ke rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Serang itu pukul 15.20 WIB. Petugas langsung menuju ruang kerja Plt Direktur RSDP Serang, dr Sri Nurhayati. Namun, yang bersangkutan sedang tidak ada di ruangannya.
"Ibu direktur sedang berada di luar, ini sedang dilakukan gelar (penggeledahan) di lapangan," ujar salah satu pegawai RSDP Serang kepada wartawan, Rabu (9/1/2018).
Petugas pun diterima Wadir Pelayanan RSDP, dr Rahmat untuk mendampingi melakukan penggeledahan mencari dokumen-dokumen terkait di ruang instalasi forensik. Awak media dilarang untuk masuk ke dalam area rumah sakit oleh petugas keamanan.
"Mohon maaf mas, untuk wartawan tidak boleh masuk. Sudah perintah pimpinan langsung," kata salah satu petugas keamanan, Arfan di pintu masuk.