Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kondisi Terkini Wali Kota Bandung Farhan Stabil, Dokter Masih Observasi Medis
Advertisement . Scroll to see content

Polda Banten Tahan 3 Tersangka Pungli Korban Tsunami Selat Sunda

Minggu, 30 Desember 2018 - 13:24:00 WIB
Polda Banten Tahan 3 Tersangka Pungli Korban Tsunami Selat Sunda
Ilustrasi pungli. (Foto: Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

SERANG, iNews.id - Polda Banten menahan tiga orang tersangka dugaan kasus pungutan liar (pungli) pengurusan jenazah korban tsunami Selat Sunda.

Kepala Bagian Pengawas dan Penyidik (Wasidik) Direktorat Reskrimum Polda Banten, AKBP Dadang Herli Saputra mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan polisi.

"Mereka yakni pegawai RSDP Serang berinisial F, dan dua karyawan perusahaan penyedia jasa ambulan, I dan B," kata Dadang kepada wartawan di Mapolda Banten, Kota Serang, Banten, Minggu (30/12/2018).

Selain itu, kata dia, penyidik juga memiliki dua alat bukti berupa kuitansi dan uang Rp15 juta. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (29/12/2018) kemarin.

Sebelumnya, penyidik melakukan pemeriksaan kepada lima orang saksi dan beberapa alat bukti seperti kuitansi tidak resmi yang dikeluarkan oleh tersangka F.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut