Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Guru di Sumedang Diduga Culik Siswi SD 2 Hari, Ditangkap saat Bonceng Korban
Advertisement . Scroll to see content

Kades di Serang Diculik dan Disekap 20 Hari Gegara Utang, Polisi Gerebek Pelaku

Senin, 08 Februari 2021 - 18:45:00 WIB
Kades di Serang Diculik dan Disekap 20 Hari Gegara Utang, Polisi Gerebek Pelaku
Ilustrasi penculikan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SERANG, iNews.id – Kujaeni (53) kepala desa (Kades) Kamaruton, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Provinsi Banten diculik rekan bisnisnya diduga gegara masalah utang. Korban kemudian disekap selama 20 hari di rumah kontrakan. 

Aksi penyekapan itu berakhir setelah Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang membebaskan korban dari penculikan.

Dalam penyergapan di Jalan Letnan Jidun, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, pada Jumat (5/2/2021) sekira pukul 04.00, Tim Resmob berhasil menankap Naimi (28), satu dari tiga pelaku penculikan. Dua pelaku lainnya yaitu BA dan MA masih dalam pengejaran pengejaran petugas.

"Kasus penculikan terhadap kepala desa ini terjadi pada Sabtu tanggal 16 Januari 2021 sekitar pukul 18.00 WIB, namun pihak keluarga baru melapor setelah mengetahui kasus korban diculik," ujar Kapolres Serang AKBP Mariyono, Senin (8/2/2021).

Kapolres menjelaskan, pada malam kejadian itu korban Kujaeni baru saja bertamu di rumah salah seorang warganya. Pada saat akan pulang, kepala desa ini diadang tiga pelaku dan dipaksa masuk ke mobil Daihatsu Xenia. Korban lalu disekap di rumah kontrakan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut