Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bejat! Pendeta di Blitar Cabuli 3 Anak Selama 2 Tahun, Modus Beri Imbalan
Advertisement . Scroll to see content

Istri Hamil 7 Bulan, Oknum Guru Ngaji di Serang Malah Cabuli 5 Santriwati

Selasa, 29 Desember 2020 - 20:34:00 WIB
Istri Hamil 7 Bulan, Oknum Guru Ngaji di Serang Malah Cabuli 5 Santriwati
Ilustrasi pencabulan santri oleh guru ngaji. (Foto: Ilustrasi/istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SERANG, iNews.id - Seorang oknum guru ngaji berinisial AG alias Apung (26) warga Carenang, Kabupaten Serang, Banten tega mencabuli lima santriwati yang masih tetangganya. Aksi bejat itu dilakukan Apung sejak Mei 2019 hingga Oktober 2020 di rumah tersangka.

Ironisnya, aksi bejat Apung dilakukan kala istrinya sedang hamil tujuh bulan.

Kapolres Serang, AKBP Mariyono mengatakan, tersangka Apung diamankan di rumahnya Desa Mandaya, Kecamatan Carenang dan kini ditahan di Rutan Polres Serang.

"Tersangka AG alias Apung diamankan personil Unit PPA di rumahnya pada Jumat (18/12/2020) sekitar pukul 10.00. Dalam kasus ini, petugas mengamankan barang bukti baju, BH, celana dan celana dalam," kata Kapolres Serang AKBP Mariyono, Selasa (29/12/2020).

Kapolres menjelaskan, kasus asusila ini dilakukan tersangka pada malam bahkan dini hari saat para santriwati selesai belajar mengaji. Modus operandi yang dilakukan tersangka dalam memuluskan nafsu bejatnya yaitu dengan cara membujuk dan merayu, bahkan tersangka mengancam para korban tidak usah belajar lagi.

"Modusnya dengan cara merayu bahwa murid harus patuh terhadap gurunya. Jika tidak patuh kepada guru, tidak usah ngaji di saya lagi. Dari rayuan dan ancaman itu, para korban takut dan tersangka berhasil melampiaskan nafsu bejatnya. Perbuatan asusila itu diakui dilakukan terhadap 5 anak didiknya," ungkap kapolres.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut