Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Polisi Lecehkan Tahanan Perempuan di Luwu, Ditahan Propam dan Terancam Dipecat
Advertisement . Scroll to see content

3 Anggota Polres Muarojambi Dipecat, Terlibat Pembunuhan Tahanan dan Narkoba

Rabu, 27 Agustus 2025 - 09:57:00 WIB
3 Anggota Polres Muarojambi Dipecat, Terlibat Pembunuhan Tahanan dan Narkoba
Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan saat upacara PTDH tiga personelnya. (Foto: MPI/Azhari)
Advertisement . Scroll to see content

MUAROJAMBI, iNews.idPolres Muarojambi menjatuhkan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada tiga personelnya. Mereka dinilai melakukan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik institusi Polri.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan mengatakan, ketiga anggota yang resmi dipecat yakni Bripka Yuyun Sanjaya, Brigadir Faskal Wildanu dan Brigadir Ilham Aldi.

"Ketiga personel resmi diberhentikan dari kedinasan," ujar Heri, Rabu (27/8/2025).

Menurutnya, pelanggaran yang mereka lakukan tidak hanya disiplin, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Kapolres menjelaskan, Bripka Yuyun Sanjaya dan Brigadir Faskal Wildanu diketahui terlibat dalam kasus pembunuhantahanan di Polsek Kumpeh.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut