Dugaan Pelanggaran Disiplin Militer Ayah Prada Lucky, Ini Kata Danrem Wira Sakti
KUPANG, iNews.id - Kasus dugaan pelanggaran disiplin militer yang menjerat Pelda Chrestian Namo, ayah dari almarhum Prada Lucky Namo, kini tengah menjadi sorotan publik. Perkara ini dilaporkan Kodim 1627/Rote Ndao ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/1 Kupang untuk ditindaklanjuti sesuai aturan hukum militer yang berlaku.
Dalam laporan tersebut, Pelda Chrestian diduga telah hidup bersama seorang wanita tanpa ikatan pernikahan yang sah sejak tahun 2018. Dari hubungan tersebut, keduanya bahkan telah dikaruniai dua orang anak.
Perilaku ini dianggap melanggar kode etik prajurit dan tata kehidupan militer yang menuntut setiap anggota TNI menjaga kehormatan pribadi dan institusi.
Menanggapi hal tersebut, Komandan Korem (Danrem) 161/Wira Sakti Brigjen TNI Hendro Cahyono membenarkan adanya laporan dugaan pelanggaran disiplin tersebut. Dia menegaskan tindakan tegas akan diambil terhadap yang bersangkutan.
“Saya sudah menerima laporan dari Dandim 1627/Rote Ndao bahwa Pelda Chrestian Namo telah melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan tata kehidupan seorang prajurit,” ujar Danrem Wira Sakti dikutip dari iNews TTU, Kamis (6/11/2025).