Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende
Advertisement . Scroll to see content

Dicegah ke Luar Negeri, Rumah Bupati Muna Digeledah KPK

Rabu, 12 Juli 2023 - 14:31:00 WIB
Dicegah ke Luar Negeri, Rumah Bupati Muna Digeledah KPK
Rumah Bupati Muna La Ode M Rusman Emba digeledah KPK, Selasa (11/7/2023). (Foto: Febriyono Tamenk)
Advertisement . Scroll to see content

MUNA, iNews.id - Rumah Bupati Muna, La Ode M Rusman Emba digeledah KPK pada Selasa (11/7/2023). Penggeledahan terkait dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 pada PT SMI sebesar Rp210 miliar.

Selain menggeledah rumah dinas Bupati Muna, penyidik KPK juga menggeledah rumah kontraktor PT MPS di Jalan Kelinci, Kelurahan Raha III, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.

Penggeledahan dua lokasi itu memakan waktu hingga tiga jam sejak pukul 13.30 Wita hingga pukul 16.00 Wota.

Seorang penyidik KPK yang menggeledah, Hasan enggan memberikan penjelasan usai menggeledah rumah dinas Bupati Muna.

"Hari ini kegiatan pemeriksaan. Tanyakan ke Pak Ali Fikri, ya," kata Hasan.

Sementara Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK telah mengajukan pencekalan terhadap Bupati Muna La Ode M Rusman Emba

"KPK telah mengajukan cegah untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri ke Dirjen Imigrasi pada Kemenkumham RI," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut