Cabuli Anggotanya, Ketua Kuda Lumping di Kapuas Diamankan Polisi
KAPUAS, iNews.id - Seorang warga di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), yang juga ketua kesenian kuda lumping diamankan polisi setelah dilaporkan berbuat cabul. Tersangka diduga melakukan pelecehan seksual kepada anggotanya yang masih berusia di bawah umur.
Kapolsek Basarang, Iptu Supriadi mengatakan, tersangka berinisial H, warga Desa Tambun Jaya, Kecamatan Basarang, telah mencabuli dua orang anggotanya pada 2017 lalu.
"Pelapor ada tiga, namun setelah mendalami, ternyata korbannya hanya dua orang," kata Supriadi di Mapolsek Basarang, Kabupaten Kapuas, Kalteng, Jumat (15/2/2019).
Aksi tersebut memang sudah lama dilakukan tersangka, namun korban akhirnya bercerita ke pihak keluarga. H pun dilaporkan ke polisi atas perbuatannya tersebut.
Pertimbangannya, perilaku H dikhawatirkan akan meresahkan masyarakat luas. Mereka tak ingin ada korban lain akibat perilaku ketua kesenian kuda lumping itu yang juga tetua warga sekitar.