Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

BNNP Sultra Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kendari, 1,9 Kg Sabu Disita

Rabu, 10 Maret 2021 - 16:55:00 WIB
BNNP Sultra Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kendari, 1,9 Kg Sabu Disita
BNNP Sultra Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kendari, 1,9 Kg Sabu Disita (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

KENDARI, iNews.id- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap dua pengedar sabu di Kendari. Sabu seberat 1,9 kg disita dari kedua pelaku.

Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Sabaruddin Ginting mengatakan kedua tersangka inisial WYD (33) asal Kota Samarinda dan AH (30) asal Kota Kendari.  Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya transaksi sabu di wilayah Kendari Barat. 

"Tersangka WYD ditangkap di depan hotel D'Blitz tempat menginapnya di Jalan Ir. H. Alala Kelurahan Watu-watu Kecamatan Kendari Barat," kata Sabaruddin Ginting dalam konferensi pers, Rabu (10/3/2021).

Pelaku ditangkap Selasa (9/3/2021). Setelah itu, penyidik BNNP menangkap pengedar lain berinisial AH di Kompleks BTN Perumnas Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kendari.

"Tim mengamankan tersangka AH dan melakukan penggeledahan. Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa dua bungkus plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu," tutur Ginting.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut