Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter
Advertisement . Scroll to see content

3 ABK di Rote Ndao Jadi Tersangka Usai Antar 13 Imigran Irak ke Australia

Selasa, 27 Desember 2022 - 10:50:00 WIB
3 ABK di Rote Ndao Jadi Tersangka Usai Antar 13 Imigran Irak ke Australia
Polres Rote Ndao mengawal 13 imigran Irak yang dipulangkan Australia. (Foto: Polres Rote Ndao)
Advertisement . Scroll to see content

KUPANG, iNews.id - Polisi menetapkan tiga orang anak buah kapal (ABK) di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengantar 13 warga negara asing (WNA) asal Irak ke Australia. Para WNA tersebut sempat terdampar di perairan setalah ditolak masuk ke Australia.

"Tiga ABK itu sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasi Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo, Selasa (27/12/2022).

Anam mengatakan, ketiga ABK kapal nelayan itu adalah IP (29), AD (28) dan RHG (30). Mereka ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 120 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2022 tentang Keimigrasian dan langsung ditahan di Rutan Polres Rute Ndao.

"Saat ini dalam pengembangan satu tersangka bernama Hanafi Laduma dan masih dalam proses pengejaran," kata Anam.

Sementara 13 imigran gelap Irak yang diantar mereka untuk masuk wilayah Australia, kini ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Kupang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut