Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wakil Wali Kota Bandung Erwin Buka Suara usai Kejari SP3 Kasus Dugaan Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

Wali Kota Sorong Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Korupsi ATK Tahun 2017

Kamis, 25 Maret 2021 - 07:55:00 WIB
Wali Kota Sorong Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Korupsi ATK Tahun 2017
Wali Kota Sorong Lambert Jitmau menerima aspirasi pengunjuk rasa. (Foto: iNews/Andrew Chanry).
Advertisement . Scroll to see content

SORONG, iNews.id - Kejaksaan memanggil Wali Kota Sorong, Lambert Jitmau, sebagai saksi dugaan kasus korupsi pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan barang cetakan pada tahun anggaran 2017. Pemeriksaan berlangsung selama tiga jam pada Selasa (23/3/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Erwin Saragih, mengapresiasi wali kota yang telah kooperatif memenunhi panggilan penyidik dan bersedia memberikan keterangannya.

"Saya memberikan apresiasi wali kota telah memenuhi panggilan dan diperiksa selama tiga jam dengan menjawab sebanyak 36 pertanyaan tim penyidik," kata Erwin di Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (24/3/2021).

Dia menjelaskan penyidik bekerja profesional dan sesuai prosedur. Sebelum memeriksa Wali Kota Lambert Jitmau, pihaknya telah melayangkan surat kepada gubernur.

Untuk dugaan kasus korupsi ATK dan barang cetakan ini, kata dia, masih dalam tahap penyidikan umum. Karena itu substansi masalah belum bisa disampaikan lebih detail.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut