Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terobos Lampu Merah, Pemotor Tewas Terlindas Truk di Sidoarjo
Advertisement . Scroll to see content

Wabup Yalimo Penabrak Polwan hingga Tewas Tetap Ikut Tahapan Pilkada

Jumat, 18 September 2020 - 15:04:00 WIB
Wabup Yalimo Penabrak Polwan hingga Tewas Tetap Ikut Tahapan Pilkada
Wabup Yalimo Erdi Dabi diamankan polisi. (Foto: iNews/Chanry Andrew Suripatty)
Advertisement . Scroll to see content

"Sebenarnya tahapan yang mengharuskan calon hadir sudah dilalui, terutama pemeriksaan kesehatan. Kalau ada agenda tahapan lain, beliau bisa mendelegasikan timnya untuk ikut dalam tahap yang dilakukan KPU," katanya.

KPU Yalimo telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari dua bakal calon pasangan kepala daerah setempat. Hasil pemeriksaan kesehatan akan dibuka dan dilihat saat pleno penetapan tanggal 23 September nanti.

"Nanti saat dilakukan pleno penetapan tanggal 23 September, barulah hasil pemeriksaan kesehatan yang disegel, itu dibuka dan dilihat. Ini sebagai dasar pertimbangan memutuskan bakal calon menjadi calon," katanya.

Diketahui, Wabup Yalimo Erdi Dabi menabrak Polwan Bripka Christin Meisye Batfeny (36), hingga meninggal dunia, Rabu (16/9/2020) pagi lalu. Orang nomor dua di Kabupaten Yalimo itu mengendarai mobil Hilux dalam kondisi mabuk minuman keras (miras). Hasil olah TKP, kecelakaan terjadi karena Erdi Dabi tidak berhati-hati saat berkendara.

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw sebelumnya menegaskan akan memproses hukum penabrak anggota Polwan hingga meninggal dunia. Meskipun pelakunya pejabat negara, Wabup Yalimo Erdi Dabi akan tetap diproses sesuai undang-undang yang berlaku.

“Saya sudah perintahkan Dirlantas untuk memproses pelaku penabrak dan menyita barang bukti. Akibat yang ditimbulkan sangat fatal,’’ ujar Irjen Pol Paulus Waterpauw.

Paulus Waterpauw menyesalkan dan prihatian terhadap perilaku pengendara mobil Hilux tersebut. Sebagai seorang oknum pejabat daerah, seharusnya tidak berperilaku mabuk-mabukan dan berkendara hingga terlibat kecelakaan yang memakan korban jiwa.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut