Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terobos Lampu Merah, Pemotor Tewas Terlindas Truk di Sidoarjo
Advertisement . Scroll to see content

Wabup Yalimo Penabrak Polwan hingga Tewas Tetap Ikut Tahapan Pilkada

Jumat, 18 September 2020 - 15:04:00 WIB
Wabup Yalimo Penabrak Polwan hingga Tewas Tetap Ikut Tahapan Pilkada
Wabup Yalimo Erdi Dabi diamankan polisi. (Foto: iNews/Chanry Andrew Suripatty)
Advertisement . Scroll to see content

WAMENA, iNews.id - Wakil Bupati (Wabup) Yalimo Erdi Dabi yang menabrak seorang polwan hingga meninggal dunia di Kota Jayapura, Provinsi Papua, tetap mengikuti tahapan Pilkada Kabupaten Yalimo Tahun 2020. Pasalnya, status calon petahana berusia 31 tahun itu masih tersangka.

Ketua KPU Yalimo Yehemia Walianggen mengatakan, jika sudah ada keputusan pengadilan yang mengikat, barulah KPU Yalimo menindaklanjuti pada pencalonan Erdi Dabi di Pilkada Serentak 2020 sesuai ketentuan yang ada.

"Namun karena masih tersangka, yang bersangkutan masih tetap diikutkan dalam tahapan pilkada," kata Yehemia, Jumat (18/9/2020).

Erbi Dabi merupakan satu dari dua kandidat calon bupati yang telah mendaftar ke KPU Yalimo. Wabup Yalimo ini maju sebagai calon kepala daerah dengan pasangannya, melawan bupati Yalimo. Erbi diketahui telah mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan di Jayapura.

Menurut Yehemia, Erbi Dabi bisa mendelegasikan perwakilan jika ada tahapan pilkada yang mengharuskan calon hadir.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut