Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Maut di Sidoarjo, Pemotor Tewas Terlindas Truk Tangki usai Gagal Menyalip
Advertisement . Scroll to see content

Wabup Yalimo Ditahan di Rutan Mapolres Jayapura, Kapolres: Tidak Ada Pengecualian

Rabu, 16 September 2020 - 23:30:00 WIB
Wabup Yalimo Ditahan di Rutan Mapolres Jayapura, Kapolres: Tidak Ada Pengecualian
Wabup Yalimo Erdi Dabi ditahan di Rutan Mapolresta Jayapura usai menabrak polwan hingga tewas. (Foto: iNews/Chanru Andrew Suripatty)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut dia, Tidak ada pengecualian di hadapan hukum, semua harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Tidak ada pengecualian, tetap di proses hukum, pelaku mengemudikan kendaraannya dalam pengaruh miras, tidak ada SIM dan STNK, korban (Bripka Christin) meninggal dunia, semua sejajar di muka hukum,” kata Urbinas.

Dia mengungkapkan, sejumlah fakta didapatkan polisi melalui CCTV di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan rekaman CCTV, kejadian dapat dipelajari polisi.

Dari bukti CCTV tersebut memperlihatkan secara gamblang mobil yang dikendarai Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi itu keluar dari jalur terlebih dulu sebelum menabrakBripka Christin.

"Ada bukti rekaman CCTV, posisi mobil sudah keluar jalur dan surat-surat juga tidak ada," ungkap Urbinas. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut