Usai Penangkapan 19 Anggota KNPB, Kapolda Papua Barat Pastikan Tambrauw Aman
TNI Polri berkomitmen mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dari segala bentuk ancaman pihak yang memiliki pemahaman bertolak belakang dengan NKRI.
"Tidak ada hal-hal yang mengkhawatirkan di Tambrauw. Semua dalam kondisi aman," ujar Kapolda.
Sebelumnya, tim gabungan Polres Tambrauw dan Kodim 1810/Tambrauw menangkap 19 orang simpatisan KNPB Tambrauw, yang hendak melaksanakan deklarasi dan pelantikan badan pengurus KNPB di Kampung Sarwom, Distrik Bamusbama pada 9 Juni 2023.
Kapolres Tambrauw AKBP Bendot Dwi Prasetyo mengatakan, tiga dari 19 simpatisan KNPB berinisial UK, Y dan WY telah ditetapkan sebagai tersangka makar karena diduga melanggar Pasal 106 KUHP.
"16 orang lainnya kami tetapkan sebagai saksi dan sudah dikembalikan kepada keluarganya masing-masing,” kata Dwi.